Surat Keterangan Nikah n1,n2,n4???
Ketemu lagi kita :D :D :D
Sudah baca postingan sebelumnya mengenai dokumen untuk dicatatan sipil. Jika belum, bisa cari tahu disini!!
Oke bagi kita warga negara indonesia yang akan menikah, wajib hukumnya untuk membuat surat keterangan menikah. Nah sebenarnya surat yang diawali dengan "N" ini ada sampai 7. Nah tinggal disesuaikan dengan kebutuhan. Klo di postingan sebelumnya meminta N1, N2 dan N4 tapi kita perlu tahu istilah N yang lainnya.
NI – Surat Keterangan Untuk Nikah
N2 – Surat Keterangan Asal Usul
N3 – Surat Persetujuan Mempelai
N4 – Surat Keterangan Tentang Orang Tua
N5 – Surat Izin Orang Tua
N6 – Surat Keterangan Kematian Suami/Istri
N7 – Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah
Nah bagaimana mendapatkannya?? Nah tempat yang dituju adalah kelurahan, sebagai tempat yang mengeluarkan surat ini. Nah, kebanyakan dari kita pasti sudah mengerti untuk dapat surat dari kelurahan, kita harus ke ketua RT dan RW untuk meminta surat keterangan tapi eeeiiittssss..... untuk kali ini kita harus ke kelurahan dulu.. Kenapa ?? Karena ada formulir yang harus kita isi biar ga bolak balik kelurahan dan ketua RT/RW. Formulir apa itu? Formulir ini adalah
Kita harus mendapatkan formulir ini karena pada formulir ini mengharuskan Pak RT dan RW menandatangani. Kita dapat memintanya saat kita meminta surat keterangan. Saat akan membuat surat pengantar RT dan RW sebaiknya membawa KTP dan KK. Contoh surat pernyataan status ada dibawah ini :
Bawalah surat pengantar keterangan RT-RW ini dengan formulir surat pernyataan status yang telah diisi dan ditandatangni diatas meterai. Oh iya jangan lupa untuk fotokopi KTP dan KK ya. Setelah itu, kelurahan akan mengelurakan surat seperti N1, N2, dan N4. Contoh surat keterangan menikah N1, N2 dan N4 adalah sebagai berikut :
Model N1
Model N2
Model N4
Surat Keterangan dari Kelurahan Depok
Berdasarkan pengalaman saya, surat ini dapat selesai dalam satu hari. Kalau saya langsung menunggu di kelurahan sekitar 1-2 jam surat-surat tersebut dapat kita ambil.
Sebenarnya dalam pernikahan dengan WNA ada surat belum pernah menikah yang harus diurus di kelurahan juga. Informasi lebih lanjut dapat dilihat disini.
Demikian informasi untuk surat keterangan menikah dari kelurahan. See you on the next post..xoxo