top of page

Surat Belum Pernah Menikah

Halo Semuanya !!!!


Pada posting saya kali ini adalah membuat surat belum pernah menikah. Surat ini menjadi salah satu ketentuan dari Kedutaan Besar Italia. Surat belum pernah menikah dikeluarkan oleh catatan sipil. Seperti di bawah ini :

Bagaimana cara mendapatkan surat belum pernah menikah.

  1. Kita harus pergi ke kelurahan, katakan kepada petugas kita akan membuat surat belum pernah menikah. Maka petugas akan memberikan formulir seperti surat pernyataan status tapi berubah keterangan untuk surat belum menikah. Formulir tersebut harus kita isi.

  2. Kita kembali ke Pak RT untuk membuat surat pengantar keterangan

  • Surat pengantar keterangan untuk meminta surat keterangan akan melangsungkan pernikahan dengan lak-laki berkewarganegaraan Italia di Indonesia ( saya di Depok)

  • Surat pengantar keterangan untuk meminta surat belum pernah menikah

Ketika sudah selesai, kita kembali ke Kelurahan dengan menyerahkan

  • 2 surat keterangan dari RT-RW

  • formulir yang telah ditandatangani oleh pak RT dan RW

  • 2 Fotokopi KK

  • 2 Fotokopi KTP

Maka dari kelurahan kita akan mendapatkan 2 lembar surat keterangan yaitu belum pernah menikah dan surat keterangan bahwa kita akan menikah dengan warga negara asing.

Surat tersebut dibawa ke Catataan Sipil setempat. Dokumen lain yang harus dibawa adalah :

  1. Fotokopi E-KTP

  2. Fotokopi KK

  3. Fotokopi Akte Kelahiran Pribadi dan WNA ( yang WNA sudah yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia)

  4. Fotokopi Paspor WNA full book

  5. Fotokopi ID Card WNA

  6. 2 Surat Pengantar dari Kelurahan

  7. 2 Pasfoto ukuran 4x6

Kalau tidak salah surat selesai dalam 3 hari kerja. Biasanya kita diberikan nomor petugas dan kita dapat menghubungi mereka jika surat telah selesai.

Sampai disini dulu keterangan mengenai surat belum pernah menikah, Jika teman ada yang ingin ditanyakan. masukan dikolom komentar ya terima kasih...xoxo

Single Post: Blog_Single_Post_Widget

©2018 BY THANKFUL IS A LIFESTYLE.

  • facebook
  • instagram
  • youtube
bottom of page