top of page

Dokumen WNA Italia Menikah di Indonesia

Halo semuanya...Saya harap semua dalam keadaan yang baik dan sehat. Kembali lagi dengan urusan pernikahan yang luar biasa perjuangnnya... :D


Oke kali ini mengenai, dokumen untuk pihak laki-laki. Calon suami saya berasal dari Italia. Untuk itulah setiap dokumen yang dikeluarkan harus melalui kedutaan italia dalam memprosesnya.


Pertama, kami berdua berkunjung ke kedutaan italia untuk menanyakan dokumen apa saja yang harus dikumpulkan. Berikut ini adalah dokumennya :



Certificato di nasita su modello internazionale ( comune di residenza o nascita). Ini adalah sertifikat kelahiran yang didapatkan dari daerah asal seperti kotamadya tempat kelahiran). Dokumen ini harus diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia. Penerjemah haruskah orang yang ditunjuk atau yang bekerja sama dengan kedutaan italia. List penerjemaah bisa didapatkan dari kedutaan italia.



Certificato comulativo ci cittadinanza - residenza - stato civile (comune di residenza). Ini adalah surat keterangan belum pernah menikah. Dokumen ini juga harus diterjemahkan kedalam bahasa indonesia.


Autocertificazione per l'emissione del nulla osta al matrimonio. Kalau ini isinya permohonann kepada kedutaan untuk membuat surat ijin pernikahan. Dokumennya seperti apa? Klik disini ya.


Copia delle pagine 2-3-4 del passaporto o altro documento di identita valido. Kemudia fotokopi paspor. Kalau saya, saya fotokopi satu buku :D


Nulla osta in indonesiano. Nah nanti akan dapat nulla osta atau disebut sebagai surat dari kedutaan pada link tulisan pernikahan dengan WNA di catatan sipil. Link disini.


Nah !!!Bukan dokumen dari WNA saja, tapi dokumen dari pihak WNI juga yaitu :

  1. Akte Kelahiran

  2. Keterangan belum pernah menikah, ini yang asli bukan fotokopi cara mendapatkannya disini

  3. Fotokopi KTP dan paspor

  4. Fotokopi kartu keluarga

Nah setelah semuanya di submit di kedutaan akan ada biaya administrasinya yaitu sebesar Rp 875.000 pada saat itu. Kemungkinan akan selalu berubah mungkin disesuaikan dengan harga tukar euro. Untuk terjemahan sendiri saya membayar sebesar Rp 200.000 per halaman. Semua surat yang diberikan oleh kedutaan difotokopi untuk dijadikan arsip dan untuk dimasukan di Catatan Sipil dan Gereja. Ada beberapa dokumen di Catatan Sipil diharuskan dokumen yang asli.


Demikian pembuatan nulla osta (surat dari kedutaan ) untuk WNA yang menikah di Indonesia.


Kemudian apa yang harus dilakukan setelah menikah dan cara pindah atau menetap tinggal di Inggris. Nantikan tulisan saya berikutnya ya... Terima Kasih xoxo



Single Post: Blog_Single_Post_Widget

©2018 BY THANKFUL IS A LIFESTYLE.

  • facebook
  • instagram
  • youtube
bottom of page